NTB -TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 51 ribu benih bening lobster (BBL) oleh kelompok nelayan ilegal asal Lampung.
Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (14/6) di perairan Liang Bagek, NTB.
Dalam siaran pers resmi yang diterima Selasa (17/6), TNI AL mengonfirmasi bahwa 19 orang nelayan dan 2 orang pengepul ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram dan tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi NTB.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan kapal nelayan di wilayah Liang Bagek.
Tim gabungan segera melakukan patroli dan menemukan kapal dengan aktivitas ilegal pencarian benih lobster.
"Salah satu pelaku bahkan sempat membuang box stereofoam berisi benih lobster ke laut untuk menghilangkan barang bukti," jelas Tunggul.
Tim kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal, dan berhasil menyergap serta membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando Lanal Mataram.
Dari hasil operasi, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain: