12 Orang Lapor ke Komnas HAM Terkait Ancaman, Kasus Andrie Yunus Semakin Memanas
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mempertanyakan inkonsistensi tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait impor gula pada 2015.
Melalui pernyataan di akun media sosialnya yang dikelola tim internal, Tom menyoroti kontradiksi dalam dakwaan yang menyebut dirinya mengambil keputusan tanpa dasar Rapat Koordinasi Antar Kementerian (Rakor), namun juga menuduh bahwa kebijakannya bertentangan dengan hasil Rakor.
"Pertama saya dituduh tidak ada Rakor sebagai dasar kebijakan. Tapi kemudian saya dituduh ada Rakor, tapi kebijakan saya bertentangan dengan Rakor tersebut. Jadi yang benar yang mana: ada atau tidak ada Rakor?" kata Tom, Senin (16/6/2025).
Dalam sidang yang digelar pekan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan dakwaan bahwa Tom melakukan impor gula pada 2015–2016 tanpa melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian.
Namun, Tom membantah tudingan tersebut dan menyatakan kebijakan impornya berdasarkan dua Rakor, yakni pada:
12 Mei 2015, dan
8 Oktober 2015
Tom menjelaskan bahwa Rakor pada Mei 2015 menyatakan stok gula nasional cukup untuk tiga bulan ke depan, bukan sampai akhir tahun. Oleh karena itu, izin impor baru diterbitkan setelah masa tiga bulan tersebut berakhir, yakni pada Oktober 2015.
Tom juga menyebutkan bahwa dalam konferensi pers Kejaksaan Agung pada 29 Oktober 2024, dinyatakan dirinya melakukan impor tanpa Rakor. Namun, fakta bahwa ada risalah Rakor yang mendasari keputusan tersebut mengindikasikan inkonsistensi dalam narasi penuntutan.
"Faktanya, saya menggunakan Rakor-Rakor tersebut sebagai dasar kebijakan," tegas Tom.
Saat ini, Tom Lembong masih menjalani proses hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia menegaskan akan kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum, namun berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan adil.*
(lp6/j006)
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dari 12 orang yang mengaku telah menerima ancaman setelah terjad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Setelah divonis bebas dari dakwaan kasus korupsi terkait markup biaya produksi video profil desa, Amsal Sitepu kembali mendapatk
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, On
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, Rabu (2/4/2026), menggelar upacara penghormatan terakhir bagi tiga prajurit TNI yang gugu
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengusaha Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Sekitar 40 negara mulai membentuk koalisi internasional untuk mencari solusi membuka kembali Selat Hormuz yang diblokade Iran, ja
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Neg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan bahwa mereka akan segera meminta keterangan dari empat prajurit TNI y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Meskipun industri film Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, persoalan struktural dalam ekosistem perfilman nasiona
NASIONAL
BINJAI Polres Binjai kembali melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,
HUKUM DAN KRIMINAL