Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi aksi walk out (WO) tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kejagung menilai tindakan jaksa membacakan keterangan saksi yang berhalangan hadir sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara dan telah mendapat izin dari majelis hakim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi diperbolehkan apabila telah mendapat penetapan dari hakim, terlebih jika saksi tidak bisa hadir dengan alasan yang sah.
"Membacakan keterangan saksi yang tidak hadir di persidangan dapat dilakukan jika ada penetapan majelis hakim setelah mempertimbangkan alasan ketidakhadiran saksi," ujar Harli, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim telah memberi izin jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan keterangan saksi atas nama Rini Mariani Soemarno, mantan Menteri BUMN, yang berhalangan hadir karena acara keluarga di Jawa Tengah.
"Majelis hakim sudah mempersilakan JPU membacakan keterangan saksi dalam BAP setelah mempertimbangkan alasan ketidakhadiran saksi yang bersangkutan, lalu apa masalahnya?" tambah Harli.
Sidang yang digelar pada Selasa (17/6) sempat diwarnai ketegangan.
Saat jaksa mulai membacakan keterangan Rini Soemarno, tim kuasa hukum Tom Lembong menolak dan mempertanyakan keabsahan alasan ketidakhadiran saksi.
Perdebatan panas antara JPU dan pengacara pun tak terhindarkan, hingga akhirnya ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika menengahi dengan mempersilakan jaksa melanjutkan pembacaan.
Hal tersebut memicu tim pengacara Tom untuk walk out dari ruang sidang.
"Iya (WO merugikan Tom Lembong) karena mereka tidak mengikuti secara seksama apa yang menjadi keterangan saksi tersebut sebagai bahan dalam menyusun pembelaannya," ujar Harli menanggapi dampak dari aksi pengunduran diri sementara tim pengacara dari sidang.
Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan alasan ketidakhadiran saksi telah jelas dan tidak melihat adanya pelanggaran dalam pembacaan BAP.
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Satu unit bus rombongan wisata asal Kisaran, Kabupaten Asahan, terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur MulaMula, Kabupaten Sam
PERISTIWA
SAMOSIR Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa
PERISTIWA
ASAHAN Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor dan hendak melakukan tawuran di Jalan Marah
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Dua mahasiswa, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan d
PERISTIWA
LANGKAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang mengaku didatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN