
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Minggu 19 Oktober 2025: Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan Ringan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengala
NasionalMEDAN – Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB diminta berlaku adil dan tidak menyakiti rakyat, terutama terhadap warga mitra usahanya. Ini bisa diwujudkan dengan konsistensi Kodam I/BB terhadap perjanjian kerjasama yang ditandatangani bersama.
Permintaan itu disampaikan H Rismansyah Siregar, kuasa penuh Syamsurizal selaku Direktur CV Sinar Alam Mandiri, Rabu (18/06/2025).
Rismansyah menyampaikan permintaan itu, sehubungan tindakan Kodam I/BB yang secara sepihak memutus kerjasama usaha dengan Syamsurizal dalam pembangunan dan pengelolaan Lapangan Golf Bukit Barisan Club Country (BBCC) di Desa Tuntungan, Deliserdang, Sumut.
Padahal, kerjasama pembangunan dan pengelolaan Lapangan Golf BBCC Tuntungan itu, dibangun secara sah dan legal antara Kodam I/BB dengan CV Sinar Alam Mandiri yang sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN).
Kesepakatan itu, selanjutnya dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung Pangdam I/BB yang ketika itu dijabat Mayjen TNI Cucu Somantri dan Direktur CV Sinar Alam Mandiri Syamsurizal.
Dalam pasal 4 dari perjanjian tersebut disebutkan, jangka waktu pengelolaan lapangan golf tersebut selama 15 tahun dihitung sejak penandatanganan perjanjian, yakni 4 September 2017. Itu artinya, pengelolaan lapangan golf tersebut berakhir pada 3 September 2032.
"Jadi, sangat jelas. Ini perjanjian kerjasama bisnis yang sah dan legal. Bahkan, membawa nama besar lembaga institusi TNI, yakni Kodam I/BB. Jadi, ini bukan perjanjian kaleng-kaleng. Jadi, nama besar institusi Kodam I/BB harusnya dijaga. Jangan dipermain-mainkan," tegas H Rismansyah Siregar.
Untuk itu, Rismansyah mengharap agar Kodam I/BB konsisten dengan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani bersama. Jangan justru bertindak semena-mena dengan memutus kerjasama secara sepihak.
Akibat pemutusan kerjasama secara sepihak itu, Syamsurizal harus menanggung beban berat. Rp 5 miliar modal awalnya dalam membangun dan mengelola Lapangan Golf BBCC Tuntungan itu, hingga kini belum kembali. Karena Kodam I/BB tiba-tiba memutus kerjasama secara sepihak di saat kerjasama baru berjalan 4 tahun 8 bulan.
Sehubungan dengan itu, Rismansyah berharap agar Kodam I/BB segera menyelesaikan kasus ini dengan baik. Sudah satu tahun lebih proses negosiasi dilakukan. "Kami selalu bernegosiasi dengan Aslog Kolonel Inf Ato Sudiatna atas nama Kodam I/BB. Tapi hingga kini belum juga terlihat niat baik Kodam I/BB untuk menyelesaikannya," jelasnya kecewa.
Awal Kerjasama
Seperti diberitakan sebelumnya, kerjasama pembangunan Lapangan Golf BBCC Tuntungan in berawal dari surat permohonan Syamsurizal selaku Ketua Pegolf Profesional Indonesia tertanggal 24 April 2017.
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Sumatera Utara akan mengala
NasionalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan Kriminal