PROBOLINGGO – Aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 2 ton pupuk bersubsidi ilegal di Desa Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (23/1) malam. Pupuk jenis urea yang dikemas dalam 40 karung tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dan ditutupi terpal.
“Sebanyak 40 karung atau kurang lebih 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Senin (27/1). AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terdapat keterlibatan seorang oknum TNI.
Namun, peran dan identitas oknum tersebut masih dirahasiakan. “Betul 1 (oknum TNI). Sudah dilimpahkan ke POM,” katanya. Putra juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami asal pupuk bersubsidi tersebut dan tujuan pengirimannya. “Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu,” ucapnya.
Polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ilegal ini. Dari ketiga orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi. Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk bersubsidi tersebut juga telah diamankan di Polsek Besuk.
“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan. Untuk hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” terang AKP Putra. Kasus pengiriman pupuk bersubsidi ilegal ini tengah menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat pentingnya menjaga distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(kprn)
(christie)
Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ton Pupuk Ilegal di Probolinggo, Libatkan Oknum TNI