BPS Sumut: Pengeluaran Rumah Tangga di Bawah Rp3,9 Juta per Bulan Masuk Kategori Miskin
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin mencap
EKONOMI
JAKARTA– Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Uang senilai Rp 5 miliar yang semestinya digunakan untuk menyuap Hakim Agung demi memuluskan kasasi Ronald Tannur, justru dipakai Zarof untuk mendanai produksi film berjudul 'Sang Pengadil'.
Hal itu diungkap oleh Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis. Hakim menyatakan bahwa Zarof sebelumnya menerima uang dari pengacara Lisa Rachmat, yang mewakili keluarga Ronald Tannur, terpidana dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Uang Rp 5 miliar tersebut tidak diserahkan ke Hakim Agung Soesilo sebagaimana dimaksud, melainkan digunakan untuk biaya pembuatan film 'Sang Pengadil'," ujar hakim Purwanto S Abdullah.
Zarof Ricar dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan, setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat dan menerima gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 dan 18 UU Tipikor.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Lisa Rachmat menyepakati pengurusan perkara kasasi Ronald di MA dengan imbalan Rp 5 miliar untuk hakim, serta Rp 1 miliar sebagai "jasa" untuk Zarof.
Zarof sempat menemui Hakim Agung Soesilo di Makassar untuk menyampaikan permintaan agar vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya dikuatkan di tingkat kasasi. Namun, dalam putusan MA, Soesilo justru menyatakan dissenting opinion, tidak sejalan dengan mayoritas majelis.
MA akhirnya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Uang yang seharusnya digunakan untuk menyuap hakim ternyata dialihkan untuk pembiayaan film. Lisa Rachmat dikabarkan mengetahui penggunaan uang tersebut namun tetap membiarkannya.
"Zarof tidak meneruskan uang suap kepada hakim. Uang itu dipakai untuk membuat film 'Sang Pengadil'. Lisa Rachmat mengetahui hal ini," ungkap hakim dalam pertimbangannya.*
(dc/j006)
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat batas minimum pengeluaran rumah tangga agar tidak masuk kategori miskin mencap
EKONOMI
BINJAI Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara kembali mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi S
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak para
PEMERINTAHAN
MEDAN Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menetapkan pria asal Medan, Dhayalen alias Roberto, sebagai tersangka dalam perkara dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Su
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan informasi yang beredar mengenai pembukaan 13 ribu dapur Program Makan Berg
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan jajaran pimpinan TNI di Istana Ke
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar jaringan penipuan daring atau online scamming yang diduga beroperasi dari
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional hingga kini diduga belum sepenuhnya dira
NASIONAL