BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 14:13 WIB
203 view
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
Gedung KPK. (foto: icw)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa perkara ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Asep, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Isu korupsi kuota haji mencuat pada tahun 2024, saat Kementerian Agama (Kemenag) masih dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Sepanjang Juli hingga Agustus 2024, KPK menerima setidaknya lima laporan pengaduan dari berbagai kelompok masyarakat yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

Baca Juga:

Laporan pertama diterima dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024.

Mereka mendesak KPK memeriksa Menag Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada 1 Agustus 2024. Mereka menuding adanya pengalihan kuota secara sepihak oleh Kemenag.

Selanjutnya, mahasiswa STMIK Jayakarta juga mengadukan dugaan serupa pada 2 Agustus 2024.

Laporan keempat datang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada 5 Agustus 2024.

Terakhir, Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengajukan laporan kelima ke KPK pada 6 Agustus 2024.

Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa dirinya tidak berambisi menambah kuota haji.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru