Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Timur Gelar Apel Siaga Malam dan Patroli Blue Light di Titik Rawan
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar apel malam siaga pada Minggu, 19 April 2026, sebagai upaya memperk
NASIONAL
JAKARTA -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online melalui situs Akurasi4D. Dalam operasi ini, lima orang pelaku dengan berbagai peran ditangkap di dua lokasi berbeda di Banjarnegara, Jawa Tengah, yakni di Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa kelima pelaku yang diamankan adalah RP, R, RPN, RY, dan A.
“Ada lima pelaku yang kami amankan dengan perannya masing-masing. RP dan R bertugas mengurus script, domain, dan API web. Sementara itu, RPN dan A melakukan promosi web judi di Facebook, dan RY berperan sebagai pengurus live chat serta admin web,” kata Rovan dalam konferensi pers pada Selasa (10/12/2024).
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan pada situs Akurasi4D sejak 14 November 2024. Situs tersebut menawarkan berbagai permainan ilegal, seperti slot games, kasino, hingga togel.
“Situs ini diketahui melanggar hukum karena menawarkan permainan judi yang merugikan masyarakat dan negara. Setelah penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak menangkap para pelaku,” ujar Rovan.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk operasional sindikat ini. Barang bukti yang disita meliputi:
15 ponsel, 4 kartu ATM, 1 unit PC dan CPU, uang tunai Rp3 juta, saldo rekening sebesar Rp500 juta, dua buku tabungan, satu unit mobil Honda Odyssey hitam.Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.“Hukuman ini mencerminkan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara, masyarakat, serta mengancam stabilitas sosial dan ekonomi,” tegas Rovan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh aktivitas judi online. Selain melanggar hukum, judi online memiliki dampak merugikan secara sosial dan ekonomi.
“Kami terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” pungkas Rovan.
Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online dan segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
(N/014)
TANJAB TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur menggelar apel malam siaga pada Minggu, 19 April 2026, sebagai upaya memperk
NASIONAL
BULELENG Pelaksanaan upacara Betara Turun Kabeh yang bertepatan dengan Purnama Kedasa dimaknai sebagai momentum kebersamaan oleh krama Pes
SENI DAN BUDAYA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian wilayah Bali pada Senin, 20 April 2026, didomina
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan ringa
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Seni
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan diguyur hujan ringan pada Senin,
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan
NASIONAL
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL