RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
JAKARTA -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online melalui situs Akurasi4D. Dalam operasi ini, lima orang pelaku dengan berbagai peran ditangkap di dua lokasi berbeda di Banjarnegara, Jawa Tengah, yakni di Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa kelima pelaku yang diamankan adalah RP, R, RPN, RY, dan A.
“Ada lima pelaku yang kami amankan dengan perannya masing-masing. RP dan R bertugas mengurus script, domain, dan API web. Sementara itu, RPN dan A melakukan promosi web judi di Facebook, dan RY berperan sebagai pengurus live chat serta admin web,” kata Rovan dalam konferensi pers pada Selasa (10/12/2024).
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi aktivitas mencurigakan pada situs Akurasi4D sejak 14 November 2024. Situs tersebut menawarkan berbagai permainan ilegal, seperti slot games, kasino, hingga togel.
“Situs ini diketahui melanggar hukum karena menawarkan permainan judi yang merugikan masyarakat dan negara. Setelah penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak menangkap para pelaku,” ujar Rovan.
Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk operasional sindikat ini. Barang bukti yang disita meliputi:
15 ponsel, 4 kartu ATM, 1 unit PC dan CPU, uang tunai Rp3 juta, saldo rekening sebesar Rp500 juta, dua buku tabungan, satu unit mobil Honda Odyssey hitam.Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain:
Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun. Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.“Hukuman ini mencerminkan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara, masyarakat, serta mengancam stabilitas sosial dan ekonomi,” tegas Rovan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh aktivitas judi online. Selain melanggar hukum, judi online memiliki dampak merugikan secara sosial dan ekonomi.
“Kami terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” pungkas Rovan.
Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online dan segala bentuk kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN