BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Unit Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labusel, 20 Gram Barang Bukti Diamankan

- Kamis, 19 Juni 2025 17:22 WIB
Unit Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labusel, 20 Gram Barang Bukti Diamankan
Kedua tersangka pengedar narkoba diamankan tim Intel Kodim 0209/1B (foto:mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUSEL – Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Dusun Pereng, Desa Suka Dame, Kecamatan Silangkitang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu sore (18/6/2025). Dua orang pria diamankan dalam operasi ini, yakni Wandi Perdana Putra (25), warga Dusun Meranti, dan Hendra Saputra (40), yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah itu. Selain merusak generasi muda, peredaran narkoba disebut turut menjadi pemicu meningkatnya tindak kejahatan seperti pencurian buah sawit.

"Atas perintah Dan Intel, kita berhasil mengamankan warga Bilah Hulu yang mengedarkan narkoba di Silangkitang," ungkap Serka Ma'ruf, anggota Unit Intel Kodim 0209/LB.

Wandi ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB dalam operasi penyamaran. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sabu seberat total 20 gram.

Dalam interogasi awal, Wandi mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh Hendra Saputra untuk mengantar sabu kepada pembeli. Petugas pun langsung bergerak ke rumah Hendra di Dusun Menanti, Desa Meranti, dan menangkapnya tanpa perlawanan sekitar pukul 21.00 WIB.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu 17,32 gram bruto

1 bungkus plastik klip sabu 1,16 gram bruto

2 bungkus plastik klip sabu 0,82 gram bruto

1 unit timbangan digital

2 unit handphone Oppo

2 buah skop sabu

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru