Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022.
Kali ini, dua rumah senilai total Rp3,2 miliar yang berada di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, disita oleh tim penyidik.
"Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain dua rumah tersebut, sepanjang pekan ini KPK juga menyita sejumlah aset lain.
Pada Senin (16/6), penyidik menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar, meskipun lokasi spesifik belum diumumkan.
Kemudian pada Selasa (17/6), tiga bidang tanah di wilayah Tuban, Jawa Timur yang diduga akan digunakan untuk penambangan pasir, turut disita.
Namun, nilai dari aset tersebut masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.
Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka pada 12 Juli 2024.
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu orang staf pejabat.
Sementara 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
KPK menduga korupsi dana hibah pokmas ini melibatkan praktik suap dalam proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim.
"KPK terus mengusut tuntas perkara ini, termasuk pelacakan dan penyitaan aset-aset hasil korupsi yang digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka," tegas Budi.
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL