BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar

Adelia Syafitri - Jumat, 20 Juni 2025 10:57 WIB
55 view
Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar
Karantina Sumut memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebuah operasi gabungan, Kamis (19/6/2025). (foto: ig karantinasumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebuah operasi gabungan, Kamis (19/6/2025).

Total nilai ekonomi dari barang-barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp 3,81 miliar.

Proses pemusnahan berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Tindakan ini disebut sebagai langkah strategis dalam melindungi Indonesia dari ancaman biologis yang berpotensi merugikan sektor pertanian, peternakan, hingga kesehatan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk perlindungan negara dari ancaman biologis yang bisa merugikan sektor pertanian, peternakan, dan kesehatan masyarakat," ujar Kepala Karantina Sumut, N. Prayatno Ginting, dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).

Dalam proses pemusnahan, satwa-satwa seperti ayam aduan dan hewan peliharaan lainnya terlebih dahulu diberikan bius anestesi sesuai protokol kesejahteraan hewan.

Sementara komoditas tumbuhan dimusnahkan melalui pembakaran dengan mesin incinerator milik Karantina Sumut.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari operasi gabungan pada 16 Juni 2025 lalu, yang digelar di Gerbang Tol Semayang dan sebuah gudang di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

- 256 ekor ayam aduan asal Thailand

- 3 ekor anjing

- 2 ekor musang

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Karantina Sumut Musnahkan 12 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Pemusnahan 86,4 Ton Bawang Bombai Asal Belanda: Terbukti Mengandung OPTK
komentar
beritaTerbaru