Timnas Indonesia U-19 Taklukkan Timor Leste 3-0, Bobby Nasution: Ribak Sude!
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
BANDAR LAMPUNG – Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara sengketa warisan antara Fadhel Alghiffari Husin dan Harmoni Mounthpahsa Husin melawan Ferry Ardiansyah (Tergugat I) serta pihak bibinya, Selasa (7/10/2025).
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim II dengan Panitera Pengganti Mastuhi, S.Ag., M.H., tersebut merupakan agenda pembuktian tambahan dari pihak penggugat, setelah sebelumnya pada 30 September dilakukan pemeriksaan bukti tertulis.
Dalam persidangan, majelis menyatakan proses pembuktian dari pihak penggugat telah rampung. Agenda berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat I dan II.Baca Juga:
Empat Aset Jadi Pokok Sengketa
Gugatan yang diajukan Fadhel dan Harmoni terdaftar dengan nomor perkara 1253/Pdt.G/2025/PA.Tnk. Mereka menuntut pengembalian empat aset milik ayah kandungnya, almarhum Antoni Siaga Putra, yang disebut kini dikuasai oleh paman dan bibi mereka.
Empat aset tersebut terdiri atas tiga harta tidak bergerak — satu unit rumah, sebidang tanah, dan bangunan kos — yang berada dalam penguasaan Tergugat I, serta satu harta bergerak berupa mobil yang dipegang oleh Tergugat II.
Kuasa hukum penggugat, Abdul Wahid, mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan dan menghadirkan tiga saksi untuk memperkuat posisi hukum kliennya. Sebelumnya, pada tahap awal, pihak penggugat telah mengajukan 14 dokumen bukti tertulis.
"Alhamdulillah, seluruh bukti dari penggugat sudah selesai kami ajukan. Selanjutnya, giliran pihak tergugat untuk membuktikan klaim mereka pada sidang berikutnya," ujar Wahid usai sidang.
Ia menambahkan, pihaknya tetap optimistis majelis hakim akan mengabulkan gugatan, mengingat bukti dan saksi yang diajukan dinilai kuat.
"Inshaallah kami optimis, tapi tentu sepenuhnya kami serahkan kepada majelis hakim yang profesional dan independen," tambahnya.
Tergugat Nilai Persoalan Bersifat Kekeluargaan
Di sisi lain, kuasa hukum Tergugat I, Adolf Ayatullah Indrajaya, menegaskan bahwa perkara ini sejatinya merupakan persoalan internal keluarga besar almarhum Antoni Siaga Putra.
"Pada prinsipnya, keluarga besar menilai perkara ini adalah urusan keluarga yang seharusnya tidak perlu dipublikasikan," kata Adolf.
Ia menjelaskan hubungan para pihak sangat dekat secara darah, yakni antara paman dan keponakan, sehingga pihaknya terus menekankan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Timor Leste U19 dengan skor 30 dalam lanjutan Grup A Pia
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dilaporkan menembus level Rp18.000 per dolar AS. Pemerintah melalui Istan
EKONOMI
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80. Kegiatan tersebut se
OLAHRAGA
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 berhasil meraih kemenangan penting atas Timor Leste U19 pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026.
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membuka peluang masuknya Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal ke dalam kabinet
POLITIK
MEDAN Timor Leste tetap tidak mampu mengimbangi permainan Indonesia hingga babak kedua laga Piala AFF U19 tahun 2026 berakhir dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Polrestabes Medan menetapkan dua bersaudara yang diduga menendang serta menodongkan senjata jenis air gun kepada seorang wanita ha
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 4 Juni 2026 Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin mengua
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke Wisma Danantara pada Kamis (4/6/2026) siang. Dalam kunjungan tersebut,
POLITIK