KPK Bongkar Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg di Balik Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam memulihkan kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi kembali menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Terbaru, Kejagung menunjukkan langkah konkret dengan menyerahkan sejumlah aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk dalam acara resmi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.Baca Juga:
Aset-aset tersebut merupakan hasil rampasan melalui putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan total nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan lembaga Adhyaksa dalam menjaga dan mengembalikan aset negara dari tangan para pelaku korupsi.
Atas capaian tersebut, apresiasi datang dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, yang menilai Kejagung layak mendapat penghargaan khusus atas kinerja luar biasa tersebut.
"Dari pencapaian itu, tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberikan atensi khusus kepada institusi ini," ujar Yakub, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (Astakoni), Selasa (7/10).
Yakub, yang juga Direktur Lembaga Riset dan Survei Opini Publik INISIATOR, menambahkan bahwa pemerintah perlu memperkuat peran Kejaksaan dalam pemulihan aset negara hasil tindak pidana.
Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah memperkuat Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, yang selama ini dinilai belum berfungsi secara optimal.
"Upaya memperkuat lembaga tersebut dapat dilakukan dengan memperkuat payung hukum melalui pengesahan RUU Perampasan Aset, yang saat ini sudah hampir rampung," ujarnya.
Menurut Yakub, momentum pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi kesempatan emas bagi pemerintah untuk menegaskan posisi dan peran sentral BPA dalam proses penelusuran hingga eksekusi pemulihan aset.
"Kita berharap RUU ini mempertegas kewenangan BPA agar tidak terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antarlembaga. Kejaksaan memiliki infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk melaksanakan tugas ini secara efektif," pungkasnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi bisnis dengan me
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi dibuka dan mulai digu
PEMERINTAHAN