Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
TEBING TINGGI — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
Namun, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan revitalisasi dinilai sangat krusial, terutama untuk menghindari terulangnya persoalan kekurangan volume pekerjaan yang pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam beberapa tahun terakhir.Baca Juga:
Revitalisasi aset yang direncanakan mencakup beberapa lokasi penting, seperti Pasar Inpres di Kelurahan Badak Bejuang, Pasar Gambir, Pasar Kain, eks Kantor Kejaksaan Negeri, eks Rumah Sakit Herna, dan kolam renang Pemko di Jalan Sutoyo.
Rencana ini dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, didampingi Pj. Sekda M. Syah Irwan, pada Selasa (23/9) di Gedung Balai Kota.
Namun, Ratama Saragih, Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, mengingatkan Pemko agar pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara profesional dan akuntabel, tanpa mengulangi kesalahan masa lalu.
"Kekurangan volume pekerjaan adalah persoalan yang terus berulang dan menjadi catatan serius dalam lima tahun terakhir berdasarkan LHP BPK. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat sebagai penerima manfaat," tegas Ratama.
Ratama merinci, sejak Tahun Anggaran 2020 hingga 2024, sedikitnya lima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencatat adanya kerugian negara akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
Temuan ini berujung pada rekomendasi pengembalian kelebihan bayar dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada pihak terkait, baik di tingkat dinas maupun penyedia jasa (rekanan).
Kelima LHP tersebut adalah:
- LHP No. 43.B/LHP/XVIII.MDN/04/2020 – Tanggal 23 April 2020
- LHP No. 59.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 – Tanggal 24 Mei 2021
- LHP No. 35.B/LHP/XVIII.MDN/04/2022 – Tanggal 1 April 2022
- LHP No. [Nomor tidak tercantum lengkap]/LHP/XVIII.MDN/05/2023 – Tanggal 2 Mei 2023
- LHP No. 44.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 – Tanggal 20 Mei 2024
"Fakta di lapangan menunjukkan bukan hanya potensi kerugian negara, tetapi juga penurunan kualitas bangunan, umur manfaat yang pendek, dan bahkan telah menyeret sejumlah pejabat ke proses hukum," jelas Ratama, yang juga pemegang sertifikasi Forensic Accounting Technology.
Lebih jauh, Ratama menyoroti potensi monopoli kekuasaan dalam penunjukan rekanan penyedia barang dan jasa, yang jika tidak diawasi, bisa menjadi sumber penyimpangan besar dalam proyek-proyek revitalisasi.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI