Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
TANJUNGPINANG — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan aset sebagai bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Irene Putrie, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang, Selasa (7/10/2025).
Dialog yang mengangkat tema "Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi" itu juga menghadirkan Direktur PAHAM Kepri (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan Febriansyah sebagai host.Baca Juga:
Irene menjelaskan bahwa pemulihan aset bukan hanya mandat nasional, tetapi juga merupakan amanat internasional sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Menurutnya, korupsi termasuk dalam kategori extraordinary crime yang menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Pemulihan aset bukan semata menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Itu esensi dari asset recovery, yaitu memastikan kekayaan negara yang dirampas dalam tindak pidana korupsi bisa dipulihkan," ujar Irene.
Ia menambahkan, Kejaksaan telah membangun struktur organisasi yang mendukung penguatan fungsi pemulihan aset.
Di tingkat pusat terdapat Badan Pemulihan Aset, sementara di Kejaksaan Tinggi terdapat Asisten Pemulihan Aset, dan di Kejaksaan Negeri ada Kasi Pemeliharaan Barang Bukti dan Eksekusi yang kini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pemulihan aset hasil tindak pidana.
Secara regulatif, mekanisme internal terkait asset recovery telah diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Hingga September 2025, Kejati Kepri berhasil mencatat capaian pemulihan kerugian negara melampaui 100 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
"Secara internasional, keberhasilan 40 persen dari total kerugian negara sudah dianggap prestasi. Namun di Indonesia, target kita lebih tinggi, yakni 80 persen, dan Kejati Kepri berhasil melampauinya," tegas Irene.
Irene juga menjelaskan mekanisme penyitaan aset dalam proses hukum yang menjadi bagian dari langkah paksa yang sah secara yuridis.
Penyitaan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan terhadap alat kejahatan, tetapi juga terhadap aset yang memiliki potensi digunakan untuk memulihkan kerugian negara.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL