Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
TANJUNGPINANG — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan aset sebagai bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Irene Putrie, menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang disiarkan langsung oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang, Selasa (7/10/2025).
Dialog yang mengangkat tema "Strategi Optimalisasi Asset Recovery Kejaksaan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi" itu juga menghadirkan Direktur PAHAM Kepri (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau), Mohammad Indra Kelana, dengan Febriansyah sebagai host.Baca Juga:
Irene menjelaskan bahwa pemulihan aset bukan hanya mandat nasional, tetapi juga merupakan amanat internasional sebagaimana diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Menurutnya, korupsi termasuk dalam kategori extraordinary crime yang menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Pemulihan aset bukan semata menindak pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Itu esensi dari asset recovery, yaitu memastikan kekayaan negara yang dirampas dalam tindak pidana korupsi bisa dipulihkan," ujar Irene.
Ia menambahkan, Kejaksaan telah membangun struktur organisasi yang mendukung penguatan fungsi pemulihan aset.
Di tingkat pusat terdapat Badan Pemulihan Aset, sementara di Kejaksaan Tinggi terdapat Asisten Pemulihan Aset, dan di Kejaksaan Negeri ada Kasi Pemeliharaan Barang Bukti dan Eksekusi yang kini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pemulihan aset hasil tindak pidana.
Secara regulatif, mekanisme internal terkait asset recovery telah diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Hingga September 2025, Kejati Kepri berhasil mencatat capaian pemulihan kerugian negara melampaui 100 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
"Secara internasional, keberhasilan 40 persen dari total kerugian negara sudah dianggap prestasi. Namun di Indonesia, target kita lebih tinggi, yakni 80 persen, dan Kejati Kepri berhasil melampauinya," tegas Irene.
Irene juga menjelaskan mekanisme penyitaan aset dalam proses hukum yang menjadi bagian dari langkah paksa yang sah secara yuridis.
Penyitaan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan terhadap alat kejahatan, tetapi juga terhadap aset yang memiliki potensi digunakan untuk memulihkan kerugian negara.
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL