Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Insight Investments Management (PT IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan investasi fiktif yang merugikan PT Taspen (Persero).
Penetapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan skandal korupsi yang melibatkan dana investasi milik negara.
Langkah tegas KPK diumumkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan hari ini di wilayah Jakarta Selatan, terkait perkara PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM," ujar Budi, Jumat (20/6/2025).
Tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah kantor pusat PT IIM yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk catatan keuangan, transaksi efek, serta daftar aset dan BBE (Bukti Bayar Efektif). Selain itu, turut diamankan dua unit kendaraan roda empat.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya mendalami indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana investasi milik PT Taspen yang dipercayakan kepada PT IIM.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menyeret nama Antonius NS Kosasih (ANSK), Direktur Utama PT Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), mantan Direktur Utama PT IIM.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan investasi bodong yang merugikan keuangan negara. PT IIM kini menyusul sebagai entitas korporasi yang dinilai turut bertanggung jawab dalam pengelolaan investasi fiktif tersebut.
"Penyidik telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini," jelas Budi Prasetyo.
KPK menegaskan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menunjukkan itikad baik dan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. KPK juga membuka kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang terbukti menerima manfaat dari investasi fiktif tersebut.
"KPK berharap bahwa semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara dengan tersangka korporasi PT IIM ini," tegas Budi.
Skandal investasi fiktif ini diduga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar, mengingat dana yang dikelola oleh PT Taspen berasal dari kewajiban negara terhadap pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI