MEDAN -Kasus penembakan dua remaja oleh Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan terus bergulir. Saat ini, Oloan masih menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri, Jakarta, sembari menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari Mabes.
Hal ini disampaikan oleh Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudhi, yang juga merupakan Ketua Tim Khusus (Timsus) untuk kasus ini. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Mabes Polri terkait proses hukum pidana.
"Iya, masih (dipatsus) di Jakarta. Itu kewenangan Mabes, masih dalam proses," ujar Kombes Nanang, Jumat (20/6/2025).
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025, di kawasan Tol Belmera. Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, saat itu AKBP Oloan tengah dalam perjalanan pulang usai mengantisipasi potensi tawuran di wilayah Medan Belawan.
Saat memasuki Tol Belmera, mobil dinas Oloan diadang sekelompok remaja yang diduga sedang melakukan tawuran. Mereka membawa senjata tajam seperti celurit dan kelewang, dan melemparkan batu serta petasan ke arah mobil.
Setelah memberikan tembakan peringatan ke udara, Oloan melepaskan tembakan ke arah kerumunan untuk membela diri, yang menyebabkan dua remaja terkena tembakan:
M Suhada (15): terkena tembak di perut dan meninggal dunia keesokan harinya.
Basri (17): terkena tembakan di bagian tangan.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan telah membentuk tim khusus investigasi, serta melibatkan Kompolnas untuk turut memantau jalannya kasus. Selain itu, AKBP Oloan telah dinonaktifkan selama satu bulan, dan AKBP Wahyudi Rahman ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan.
"Seluruh proses ini masih dalam pantauan ketat. Kita pastikan transparansi dan akuntabilitas," ujar Irjen Whisnu dalam pernyataannya.
Masyarakat dan berbagai organisasi masyarakat sipil menuntut keadilan dan transparansi dalam kasus ini, khususnya karena menyangkut kematian anak di bawah umur dalam situasi non-perang.*