BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

Justin Nova - Jumat, 20 Juni 2025 22:41 WIB
37 view
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, selasa (10/6). (foto: jp)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, yakni Hotman Paris Hutapea, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

"Akan hadir Senin di Kejagung," ujar Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:

Meski begitu, Hotman belum mengungkapkan secara rinci waktu kedatangan kliennya ke Gedung Kejagung maupun dokumen atau data yang akan dibawa Nadiem dalam pemeriksaan tersebut.

Alasan Pemanggilan Nadiem

Baca Juga:

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pemanggilan Nadiem dilakukan untuk mendalami sejauh mana pengawasan dan peran dirinya dalam pengadaan laptop Chromebook yang diduga bermasalah tersebut.

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," jelas Harli.

Ia menekankan bahwa posisi Nadiem sebagai pimpinan tertinggi di Kemendikbudristek saat pengadaan berlangsung membuat keterangannya penting dalam proses penyidikan.

"Apalagi menyangkut masalah anggaran yang tak kecil ya, Rp9,9 triliun. Maka sangat beralasan bagi penyidik untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi," tambahnya.

Sampai saat ini, Kejagung masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap Nadiem diharapkan dapat mengungkap alur pengambilan keputusan hingga pelaksanaan pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.*

(o/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung 23 Juni, Terkait Pengadaan Chromebook
TNI Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Konten Negatif RUU TNI oleh Marcella Santoso
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
Kuasa Hukum Tom Lembong Protes Penyitaan Laptop dan iPad oleh Kejagung: Halangi Hak Membela Diri
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini