Jokowi Apresiasi Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Kenaikan Minyak Dunia
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun II, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
KBS diduga mengunggah kata-kata tidak pantas terhadap akun resmi Facebook Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan akun Facebook Polres Sergai melalui akun pribadinya, Krist Bernard Siregar.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025.
Pelapor adalah Darma Wijaya selaku pihak yang dirugikan atas unggahan tersebut.
Pantauan di Mapolres Sergai pada Jumat (20/6/2025) menunjukkan bahwa KBS telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengaku telah mengunggah komentar bernada hinaan kepada pejabat publik melalui media sosial.
"Ya, saya mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada beliau melalui akun Facebook saya. Saat diperiksa, saya diberi sembilan hingga sepuluh pertanyaan," kata KBS.
Menanggapi kasus tersebut, tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Jhon Rawansen Purba, mendesak Polres Sergai untuk menindak tegas pelaku.
Ia menilai penghinaan terhadap pejabat publik, terutama yang dilakukan secara terbuka di media sosial, dapat merusak etika bermedia dan menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
"Saya meminta Polres Sergai untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Serdang Bedagai. Apalagi, pelaku juga menghina Kapolres di akun resmi milik kepolisian. Ini tindakan yang sangat tidak etis," tegas Jhon.
Ia menambahkan bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa batas, dan setiap individu harus sadar akan konsekuensi hukum dari ujaran kebencian atau penghinaan yang disebarkan secara publik.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap KBS.
"Benar, kami telah memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran UU ITE berdasarkan laporan dari pelapor atas nama Darma Wijaya," ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan unsur pelanggaran yang dilakukan pelaku, termasuk pengumpulan bukti digital atas konten yang diunggah.*
(at/a008)
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL
MEDAN Situasi keamanan di kawasan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, kian memburuk. Aksi tawuran antar kelompok yang terjadi hampir se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rusia dan Belarus menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia di bidang pembangunan infrastruktur antariksa d
INTERNASIONAL
JAKARTA Penyakit campak tidak hanya menyerang anakanak. Kalangan dewasa, terutama di lingkungan urban, juga memiliki risiko terpapar pe
KESEHATAN
JAKARTA Sejumlah negara mulai berhasil melintasi Selat Hormuz meski ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran belum mereda.Jal
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman kerja sama di sektor industri jasa instalasi lepas pantai
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi
EKONOMI