Harga Emas Antam Turun Rp12 Ribu Hari Ini, Buyback Ikut Melemah
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam melemah pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026. Penurunan harga terjad
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun II, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
KBS diduga mengunggah kata-kata tidak pantas terhadap akun resmi Facebook Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan akun Facebook Polres Sergai melalui akun pribadinya, Krist Bernard Siregar.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025.
Pelapor adalah Darma Wijaya selaku pihak yang dirugikan atas unggahan tersebut.
Pantauan di Mapolres Sergai pada Jumat (20/6/2025) menunjukkan bahwa KBS telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengaku telah mengunggah komentar bernada hinaan kepada pejabat publik melalui media sosial.
"Ya, saya mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada beliau melalui akun Facebook saya. Saat diperiksa, saya diberi sembilan hingga sepuluh pertanyaan," kata KBS.
Menanggapi kasus tersebut, tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Jhon Rawansen Purba, mendesak Polres Sergai untuk menindak tegas pelaku.
Ia menilai penghinaan terhadap pejabat publik, terutama yang dilakukan secara terbuka di media sosial, dapat merusak etika bermedia dan menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
"Saya meminta Polres Sergai untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Serdang Bedagai. Apalagi, pelaku juga menghina Kapolres di akun resmi milik kepolisian. Ini tindakan yang sangat tidak etis," tegas Jhon.
Ia menambahkan bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa batas, dan setiap individu harus sadar akan konsekuensi hukum dari ujaran kebencian atau penghinaan yang disebarkan secara publik.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap KBS.
"Benar, kami telah memeriksa yang bersangkutan terkait dugaan pelanggaran UU ITE berdasarkan laporan dari pelapor atas nama Darma Wijaya," ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan unsur pelanggaran yang dilakukan pelaku, termasuk pengumpulan bukti digital atas konten yang diunggah.*
(at/a008)
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam melemah pada perdagangan Jumat, 22 Mei 2026. Penurunan harga terjad
EKONOMI
JAKARTA Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kuil Sree Soepramaniem Nagarattar di Kota Medan menjadi salah satu rumah ibadah Hindu tertua yang masih berdiri hingga kini. Kuil
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan bahwa dirinya pernah menolak surat izin perjalanan dinas ke luar negeri yang
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menandatangani perjanjian kerja
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berencana melakukan penataan meny
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara memastikan rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Ga
PEMERINTAHAN
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) dan Festival Seni
PEMERINTAHAN
ASAHAN Suasana penuh antusiasme mewarnai kegiatan Talkshow Bersama Tokoh Inspiratif di SMA Negeri 1 Meranti, Kabupaten Asahan, Kamis, 21
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan tahun 2026
PEMERINTAHAN