Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Kepolisian Daerah Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat koordinasi dalam bidang keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Kamis, 21 Mei 2026, dan dihadiri langsung Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. bersama jajaran pejabat utama Polda Aceh.
Dari pihak pemasyarakatan, hadir Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh Yan Rusmanto, didampingi Kasubdit Penindakan Ditjenpas RI, serta para kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, termasuk Kalapas Banda Aceh, Kabapas Banda Aceh, Karutan Banda Aceh, Kalapas Anak, dan Kalapas Lhoknga.Baca Juga:
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas melalui pertukaran informasi, penanganan gangguan kamtibmas, serta mendukung pengamanan dan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan," ujar Marzuki.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan menjadi hal penting dalam memperkuat sistem keamanan, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di lingkungan masyarakat luas.
Sementara itu, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat profesionalisme pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Aceh.*
(ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI