Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial LL (44) dan seorang pria berinisial TS (50). Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Kasus ini berawal dari laporan yang menyebutkan bahwa tiga remaja perempuan, SA (19), CN (15), dan MS (14), diajak untuk tinggal di rumah kos milik tersangka LL yang berlokasi di Kabupaten Serdang Bedagai. Beberapa hari kemudian, mereka ditawari pekerjaan di sebuah kafe yang berada di Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Modus para pelaku adalah menjanjikan tempat tinggal dan pekerjaan, namun kenyataannya korban dieksploitasi secara seksual dengan dijadikan pekerja di tempat hiburan malam," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Jumat (20/6/2025).
Menurut keterangan korban, mereka dipaksa melayani tamu pria dan hasilnya disetor sebagian kepada pengelola kafe tersebut. Salah satu korban bahkan sempat mencoba kabur bersama temannya untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan serius. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Ini merupakan bentuk kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi. Kami akan tuntaskan pengusutan kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegas Kombes Ferry Walintukan.
Polda Sumut juga memastikan bahwa ketiga korban kini telah berada dalam pengawasan lembaga perlindungan anak dan mendapat pendampingan psikologis serta hukum sesuai prosedur.
Penyelidikan masih terus berlanjut. Polisi membuka peluang akan adanya jaringan perdagangan orang yang lebih luas dan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.*
(tb/j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA