BREAKING NEWS
Jumat, 11 Juli 2025

Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan

Noval Arisandi Saputra - Sabtu, 21 Juni 2025 22:49 WIB
167 view
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan (foto: noval)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI - Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi pada Jumat pagi (20/6/2025) sekitar pukul 06.50 WIB di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Pelaku berinisial MS (43), seorang sopir warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, ditangkap warga saat sedang melakukan aksi pencurian kabel. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongoran, S.H. menjelaskan bahwa pelapor, Irham Fajri—pegawai PLN asal Palembang—mendapat informasi dari grup WhatsApp internal kantor bahwa ada pria mencurigakan diamankan warga.

"Setelah kami tiba di lokasi bersama pelapor, ditemukan kabel jenis ALA3CS 70mm milik PLN sepanjang total 140 meter sudah dalam kondisi terpotong-potong menjadi 232 batang, masing-masing sepanjang 60 cm," jelas Kapolsek.

Total kerugian akibat pencurian kabel ini diperkirakan mencapai Rp7 juta. Barang bukti yang turut diamankan meliputi:

140 meter kabel PLN jenis ALA3CS 70mm (232 potongan)

1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru Nopol BH 6344 YI

1 buah gergaji pemotong besi dengan gagang warna hijau

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga menegaskan komitmen kepolisian untuk meningkatkan langkah preventif dan represif terhadap tindak kriminalitas.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Jangan ragu menghubungi Call Center 110, dan kami pastikan identitas pelapor dirahasiakan," tegas Iptu Doli Dongoran.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru