
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniJAKARTA– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pemberian pembebasan bersyarat dan penghargaan lain bagi saksi pelaku atau justice collaborator.
Beleid ini menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam mengungkap kejahatan besar dan terorganisir.
Baca Juga:
PP tersebut membuka ruang bagi tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendapatkan keringanan pidana.
Bentuk penghargaan yang diberikan di antaranya berupa pembebasan bersyarat, remisi tambahan, hingga pemenuhan hak-hak narapidana lainnya.
Baca Juga:
Dalam Pasal 4, dinyatakan bahwa penghargaan ini diberikan hanya kepada pihak yang bukan merupakan pelaku utama dalam tindak pidana, serta memberikan keterangan penting dan menentukan dalam mengungkap kasus.
Syarat substantif lainnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 26 hingga 29, mencakup pemeriksaan secara substantif dan administratif.
Pemeriksaan substantif dilakukan untuk menilai peran dan kontribusi saksi pelaku, sedangkan pemeriksaan administratif meliputi dokumen pendukung, seperti surat pernyataan bersedia bekerja sama dan tidak melarikan diri.
"Terhadap terpidana yang telah mendapatkan penanganan secara khusus sebagaimana dimaksud dalam pasal 26, dapat diberikan rekomendasi penghargaan berupa pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 29 ayat (1) beleid tersebut.
Tidak hanya untuk narapidana, PP ini juga mengatur penghargaan bagi tersangka dan terdakwa yang bersedia menjadi saksi pelaku.
Meski tidak mendapat pembebasan bersyarat, mereka tetap dapat menerima penghargaan dalam bentuk pemisahan tempat penahanan, pemisahan berkas perkara, hingga penyampaian kesaksian tanpa harus berhadapan langsung dengan terdakwa lainnya.
Oleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
NasionalYOGYAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa tujuan utama dari hukum acara pidana ada
Hukum dan Kriminal