Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
Banda Aceh – Dua pria ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh karena diduga terlibat dalam aktivitas jual beli organ satwa liar yang dilindungi. Penangkapan ini dilakukan setelah transaksi jual beli sisik trenggiling terungkap di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa (3/12/2024).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, MF (28) warga Aceh Besar, dan IR (35) warga Pidie, ditangkap tanpa perlawanan. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal yang melibatkan satwa langka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperlihatkan skala perdagangan ilegal ini. Dari MF, ditemukan:
Tiga kepala rusa yang tanduknya telah dipotong. Enam tanduk rusa. Tiga lembar kulit kambing hutan. Satu lembar kulit kancil. Sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.Sementara dari IR, polisi menyita:
30 kilogram sisik trenggiling. Satu paruh burung rangkong.“IR berperan sebagai penjual, sedangkan MF bertindak sebagai pembeli dalam kasus ini. Keduanya telah lama terlibat dalam jaringan perdagangan satwa dilindungi,” ujar Kompol Fadilah kepada wartawan, Senin (9/12).Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 40A ayat 1 huruf f juncto Pasal 21 ayat 2 huruf C Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Peraturan tersebut secara tegas melarang perburuan, penjualan, dan perdagangan bagian tubuh satwa liar yang dilindungi. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah penjara hingga lima tahun dan denda mencapai Rp 100 juta.
Kasus perdagangan satwa dilindungi ini mencerminkan ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem di Indonesia. Trenggiling, burung rangkong, rusa, kambing hutan, dan kancil termasuk dalam daftar spesies yang terancam punah akibat perburuan liar.Kompol Fadilah juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya konservasi dan melaporkan aktivitas ilegal serupa. “Satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Perdagangan ilegal seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keanekaragaman hayati kita,” tuturnya.Polisi berkomitmen untuk terus mengejar jaringan perdagangan satwa liar di Aceh dan wilayah lainnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan lingkungan.Kedua tersangka kini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (JOHANSIRAIT)
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL