Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
JAKARTA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah menahan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, atas dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
“Kami sudah tangani dari Sabtu (25/1) dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025). Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait apakah Bintoro akan ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) atau tidak.
Bintoro membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya telah memeras para tersangka, khususnya Arif Nugroho, yang diketahui merupakan anak dari pemilik jaringan klinik laboratorium Prodia. Tuduhan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 miliar disebutnya sebagai fitnah.
“Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada,” ungkap Bintoro dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (26/1). Ia juga menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Arif dan Bayu telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan akan segera memasuki proses persidangan. Bintoro menduga pihak Arif tidak menerima kasus tersebut terus berlanjut hingga ke pengadilan, sehingga muncul tuduhan-tuduhan tersebut.
“Pihak tersangka AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro. Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, Bintoro menyatakan siap diperiksa secara menyeluruh oleh pihak Propam Polda Metro Jaya. Ia bahkan mempersilakan penyidik untuk memeriksa mutasi rekeningnya, termasuk milik istri dan anaknya, serta menggeledah kediamannya.
“Saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya. Selain itu, Bintoro menyebut telah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Propam Polda Metro Jaya, di mana ponselnya juga disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam, dan handphone saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.(kprn)
(christie)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL