Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
Jakarta – Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang terlibat dalam penembakan terhadap Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang yang tewas, telah dijatuhi putusan maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik. Putusan tersebut disambut baik oleh keluarga Gamma, yang merasa puas dengan keputusan yang diambil.
Dalam pernyataan di Mapolda Jawa Tengah, Andi Prabowo (44), ayah korban, menyampaikan bahwa perasaannya bercampur antara jengkel dan marah saat pertama kali bertemu dengan Aipda Robig setelah kejadian tragis itu. “Manusiawi ya, jengkel. Kalau ketemu yang membunuh anak saya, wajar kalau saya marah sekali,” ujar Andi, yang turut mengikuti jalannya sidang etik terhadap Aipda Robig.Meski demikian, Andi mengaku tidak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig. Namun, ia tetap merasa puas dengan keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian. “Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya,” tambahnya.
Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin, juga mengapresiasi putusan tersebut, yang dinilai sesuai dengan harapan pihak keluarga. Menurut Zainal, keputusan untuk mengajukan banding adalah hak Aipda Robig, tetapi ia meyakini banding tersebut tidak akan diterima. “Banding itu memang hak daripada teradu, tapi saya yakin banding itu tidak diterima. Kalau sampai diterima, publik akan kecewa. Sudah jelas perbuatannya kok,” ungkap Zainal.Sebagai informasi, Aipda Robig terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi di Semarang, di mana Gamma, seorang siswa SMKN 4, tewas setelah ditembak oleh Aipda Robig. Keluarga korban dan masyarakat berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan transparan.Kasus ini memunculkan perhatian publik mengenai tindakan kepolisian dan diharapkan menjadi pembelajaran bagi aparat keamanan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Dengan keputusan pemberhentian ini, diharapkan keadilan bagi keluarga korban dapat ditegakkan. (JOHANSIRAIT)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL