Oleh karena itu, perekrutan dan pemberian gaji bagi THL tersebut patut diduga sebagai tindakan melawan hukum.
GAPERTA memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjawab keresahan masyarakat yang selama ini diam dan takut melapor.
"Kami akan terus bongkar satu per satu. Masih banyak modus dugaan pungli lainnya di UPT Puskesmas Sayurmatinggi yang sudah masuk ke kami. Ini adalah suara rakyat yang harus kami perjuangkan," pungkas Steven.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak UPT Puskesmas Sayurmatinggi maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
GAPERTA menyatakan siap menghadirkan para korban dan bukti lainnya apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.*