BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Sidak LPG Subsidi, Dua Pangkalan Ditegur Pertamina: Gas 3 Kg Dijual Rp25 Ribu

Ronald Harahap - Rabu, 25 Juni 2025 21:04 WIB
100 view
Satpol PP Padangsidimpuan Sidak LPG Subsidi, Dua Pangkalan Ditegur Pertamina: Gas 3 Kg Dijual Rp25 Ribu
Tim Terpadu Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan sidak terhadap pendistribusian gas LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan, Rabu (25/6/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN – Tim Terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pendistribusian gas LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan, Rabu (25/6/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Sidak yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.

Baca Juga:

Dalam kegiatan ini, Tim Terpadu melibatkan unsur Pemko Padangsidimpuan, perwakilan Pertamina, Dinas Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pihak kepolisian, serta para agen LPG dari berbagai perusahaan.

Empat titik pangkalan yang menjadi sasaran sidak antara lain:

Baca Juga:

1. UD Ajudan – Kel. Batunadua Julu, Jl. Raja Inal Siregar (Agen: Karim Bersaudara)

Tim menemukan harga jual gas LPG 3 kg mencapai Rp25.000, jauh di atas HET sebesar Rp17.000.

Pihak pangkalan ditegur langsung oleh perwakilan Pertamina dan diminta mematuhi regulasi distribusi, termasuk kewajiban memprioritaskan masyarakat sekitar dan hanya memperbolehkan margin maksimal 10% bagi pengecer.

2. Azhari Mardianta Daulay – Jl. Raja Inal Siregar, Gg. Jasa Raharja (Agen: Angkola Jaya Perkasa)

Tidak ditemukan pelanggaran. Harga dan distribusi sesuai ketentuan. Tabung tersedia dan distribusi dinilai tepat sasaran.

3. Antonius Sitorus – Jl. Lintas Sibolga KM 4,5, Hutaimbaru (Agen: Angkola Jaya Perkasa)

Ditemukan praktik prioritas kepada pengecer ketimbang warga sekitar.

Berdasarkan pengaduan masyarakat yang terbukti benar, pihak Pertamina memberikan peringatan keras dan akan mengevaluasi izin operasional pangkalan tersebut.

Sanksi pencabutan izin bisa diberlakukan jika pelanggaran terulang.

4. Nasution Gas – Jl. Ompu Sarudak, Hutaimbaru (Agen: Amora Deras Gas)

Distribusi dinilai patuh terhadap regulasi. Harga sesuai HET dan pembelian dilakukan melalui verifikasi fotokopi KTP dan KK untuk mencegah pembelian ganda.

Perwakilan Pertamina menegaskan akan terus memantau pangkalan-pangkalan yang terindikasi melanggar aturan distribusi.

Agen yang terbukti membiarkan praktik curang akan dievaluasi hingga ke tahap pencabutan izin distribusi.

Sementara itu, tim gabungan dari Satpol PP dan OPD teknis menyampaikan bahwa pengawasan ini akan rutin dilakukan demi menjaga stabilitas distribusi dan mencegah kelangkaan LPG bersubsidi.

"Kami ingin memastikan bahwa gas subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak. Pelanggaran harga dan distribusi tidak akan ditoleransi," ujar salah satu pejabat pengawas di lapangan.

Situasi selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Laporan lengkap kegiatan telah disampaikan kepada Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi penegakan aturan.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Geruduk Kejari Padangsidimpuan, Desak Tangkap Aktor Utama Korupsi ADD 2023
Sambut 1 Muharram 1447 H, MUI Padangsidimpuan Gelar Zikir dan Tabligh Akbar: Walikota Serukan Penguatan Ukhuwah dan Cinta Al-Qur’an
Aktivis Desak Evaluasi Kepala Dinas LHK Padangsidimpuan Usai Ingkar Janji Bahas Masalah Sampah
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Penegakan Perda untuk Tertibkan PKL di Jalan Protokol
Paluta Serukan “Jihad Melawan Maksiat”: Pemerintah Daerah Komit Bersihkan Wilayah dari Penyakit Sosial
Sidang Kasus Peng3roy0kan Hennita Wati Lubis Ditunda, Aktivis Padangsidimpuan Kecewa dan Soroti Etika Hakim
komentar
beritaTerbaru