BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Sidang Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Tahu Sosok "Ibu" dalam Percakapan Saeful–Tio

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Juni 2025 16:59 WIB
Sidang Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Mengaku Tak Tahu Sosok "Ibu" dalam Percakapan Saeful–Tio
Terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sidang kasus suap PAW Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025. (foto: bs)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan "Ibu" dalam percakapan antara eks kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Pernyataan itu disampaikan saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan kutipan percakapan yang menyebutkan adanya "perintah Ibu" dalam proses PAW anggota DPR 2019–2024 yang diduga melibatkan Harun Masiku.

Baca Juga:

"Komunikasi saat Saeful Bahri sama Tio, ini ada penyampaian Saeful bilang 'ini perintah Ibu'. Nah, ini Ibu yang terdakwa pahami siapa?" tanya jaksa kepada Hasto.

"Saya tidak tahu," jawab Hasto singkat.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Hasto menegaskan bahwa dirinya mengetahui bahwa Saeful Bahri berbohong kepada Agustiani Tio untuk menekan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Dalam persidangan ini saya mengetahui bahwa Saeful berbohong kepada Tio untuk menekan Wahyu Setiawan terkait urusan Harun Masiku," ungkapnya.

"Jadi, Saeful menyatakan dia berbohong dengan menggunakan nama saya," tambah Hasto.

Pernyataan ini menanggapi kesaksian Tio yang menyebut bahwa komunikasi terkait PAW Harun Masiku dilakukan dengan menyertakan kalimat bahwa proses tersebut "dipantau" dan dilakukan atas permintaan pihak tertentu.

Dalam sidang sebelumnya, Tio juga membenarkan bahwa dirinya pernah menerima pesan dari Saeful yang menyebutkan soal pengawasan proses PAW dan adanya permintaan yang diduga berasal dari Hasto.

Jaksa bahkan membacakan kembali berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengungkap bahwa Tio pernah menduga Sekjen PDI-P terlibat karena ada instruksi yang disebut berasal dari "Ibu".

Meski begitu, Tio mengaku tidak mendengar secara langsung dari Hasto, dan hanya mendasarkan persepsinya pada percakapan dengan Saeful Bahri serta pernyataan Wahyu Setiawan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tegaskan Tak Mundur dari Jabatan Sekjen PDIP, Hasto: Ada Upaya Mengacak-Acak Partai
Merasa Bernasib Sama Seperti Tom Lembong, Hasto: Hukum Telah Menjadi Alat Kekuasaan
Majelis Hakim: Hasto Tidak Terbukti melakukan Perintangan Penyidikan
TOK! Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Harun Masiku
Menanti Putusan Hasto, Mahfud MD: Saya Harap Keadilan Turun
Demo Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus, Polisi Turunkan 1.082 Personel Tanpa Senpi
komentar
beritaTerbaru