BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Aksi Mahasiswa Memanas di Kejari Padangsidimpuan, Tuntut Transparansi Dugaan Pemotongan ADD 18%

Indra Saputra - Kamis, 26 Juni 2025 17:23 WIB
Aksi Mahasiswa Memanas di Kejari Padangsidimpuan, Tuntut Transparansi Dugaan Pemotongan ADD 18%
Aksi unjuk rasa mahasiswa dari DPP-PERMADA PH dan GEMAS di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, Kamis (26/6). (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka juga menyoroti kekalahan Kejari Padangsidimpuan dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Mustafa Kamal Siregar, yang dianggap mencerminkan lemahnya proses hukum.

Terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengumumkan pengembalian dana kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar oleh penasihat hukum tersangka Ismail Fahmi Siregar, mantan Kepala Dinas PMD Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Dana tersebut dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejati Sumut.

"Pengembalian ini tidak menghapus pidana, namun menjadi pertimbangan dalam persidangan," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting.

Baca Juga:

Ismail diduga melakukan pemotongan ADD secara sistematis sebesar 18% dari seluruh desa selama tahun anggaran 2023, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,96 miliar.

Kejati Sumut menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara secara akuntabel dan transparan.

"Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan harapan publik," tegas Adre.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
Presiden Prabowo: Ekonomi Indonesia Berazas Kekeluargaan, Bukan Konglomerasi
Presiden Prabowo Soroti Kebocoran Anggaran Negara: Jangan Cari Siapa yang Salah, Fokus pada Solusi
KPK Periksa Mantan Bupati Mandailing Natal dan 28 Saksi Lain Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
TERKUAK di Persidangan! Terdakwa Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Sebut Seorang Pimpinan Terima Dana Pemotongan ADD 18%
komentar
beritaTerbaru