JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Sebanyak enam orang berhasil diamankan, terdiri dari pihak aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, dan unsur swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keenam orang itu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini, Sabtu (28/6/2025), dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi proyek pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut.
"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," tambah Budi.
KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Konferensi pers mengenai kasus ini dijadwalkan digelar hari ini guna menjelaskan kronologi dan konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini melalui kanal resmi KPK.*
(d/j006)
Editor
: Justin Nova
OTT Proyek Jalan PUPR Sumut: 6 Terduga Korupsi Tiba di KPK