BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Usai Tangkap 6 Orang, KPK Segel Ruangan BBPJN Sumut Terkait Dugaan Korupsi

- Sabtu, 28 Juni 2025 15:14 WIB
Usai Tangkap 6 Orang, KPK Segel Ruangan BBPJN Sumut Terkait Dugaan Korupsi
Kondisi gedung BBPJN yang disegel KPK. (foto:dtk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan publik.

Enam orang diamankan dalam OTT di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa mereka yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Keenamnya langsung diterbangkan ke Jakarta keesokan harinya, Jumat (27/6), untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara," ujar Budi. KPK tengah mendalami dua kelompok penerimaan uang yang diduga hasil suap atau gratifikasi dari proyek tersebut.

Selain penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota.

Ruangan bertuliskan PJN I tampak tersegel dengan dua stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK", lengkap dengan tanggal penyegelan yakni 28 Juni 2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas di kantor tersebut telah berhenti total. Beberapa kendaraan proyek seperti truk dan alat berat terlihat parkir di sekitar gedung, namun tak tampak adanya pergerakan personel atau aktivitas kerja.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek infrastruktur strategis dan menambah deretan panjang dugaan korupsi di sektor pembangunan jalan.

KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru