Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan pelaksanaannya.
Menurut Rifqinizamy, MK telah melampaui kewenangannya dengan bertindak sebagai pembentuk norma atau positive legislature.
"Kalau disebutkan inkonstitusional, maka serahkan kepada Presiden atau pemerintah dan DPR sebagai pembentuk Undang-Undang untuk menyempurnakan norma tersebut. Bukan MK yang membentuk norma baru," ujar Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).
Ia menegaskan bahwa secara konstitusi, MK bersifat negative legislature, yakni hanya berwenang membatalkan norma dalam undang-undang jika bertentangan dengan UUD 1945.
Namun, belakangan, MK dinilai mulai mengambil alih fungsi legislatif dengan menetapkan norma baru dalam putusannya.
"MK kini memposisikan diri sebagai positive legislature. Dia bukan hanya mengatakan suatu norma inkonstitusional, tapi justru membentuk norma baru. Ini mengganggu keseimbangan antar lembaga negara," tegasnya.
Rifqinizamy juga mengingatkan bahwa jika praktik seperti ini terus berlanjut, maka demokrasi konstitusional yang sehat tidak akan terwujud.
Ia mencontohkan bahwa hasil revisi UU Pemilu yang belum dilaksanakan bisa kembali digugat dan digantikan oleh norma baru buatan MK.
"Kalau seperti ini terus, tidak ada saling menghargai antar lembaga negara," ucap legislator asal Kalimantan Selatan itu.
Dalam rapat yang digelar bersama pimpinan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Senin pagi, Komisi II membahas dampak putusan MK tersebut.
Rifqinizamy menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan sikap resmi karena masih perlu kajian mendalam.
"Putusan ini juga kontradiktif dengan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, yang justru memberi panduan untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu. Pemilu 2024 sudah menjalankan satu dari model itu, tapi tiba-tiba pada 2025 ini MK menetapkan satu model secara sepihak," jelasnya.
Sebelumnya, MK memutuskan agar pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dilakukan secara terpisah, dengan jeda waktu maksimal dua tahun enam bulan.
Putusan tersebut memunculkan perdebatan hukum dan politik di kalangan pembentuk undang-undang.
Meski demikian, Rifqinizamy memastikan bahwa DPR akan melakukan pendalaman atas putusan tersebut secara serius.
"Ini bisa menjadi pintu masuk untuk meninjau lebih luas bagaimana proses pembentukan hukum nasional ke depan," tutupnya.*
(d/a008)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK