Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
PEMALANG -Kasus pemerkosaan menggemparkan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial C alias Casno (45), warga Desa Pedagung, Kecamatan Bantarbolang, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap dua tetangganya yang merupakan ibu dan anak.
Kasus ini pertama kali diketahui oleh suami korban pada 6 Mei 2025, namun baru dilaporkan ke polisi pada 28 Juni 2025.
Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan pelaku, yang kini telah ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pemalang.
"Sudah kita lakukan penangkapan. Laporan masuk tanggal 28 Juni 2025 dari ayah korban yang juga suami korban," ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M Aditya Perdana, Senin (30/6).
Hasil penyelidikan mengungkap perbuatan keji pelaku yang mencabuli anak korban berusia 12 tahun secara berulang. Sementara terhadap ibu korban, Casno melakukan pemerkosaan saat suami korban sedang tidak berada di rumah karena bekerja di Pekalongan.
"Pelaku melakukan perbuatan saat rumah dalam keadaan kosong. Bapaknya kerja di Pekalongan, ibunya ikut kerja. Anak korban hanya bersama adiknya di rumah," jelas Aditya.
Ironisnya, kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban pindah dan tinggal sementara di kandang ayam di wilayah Pekalongan karena takut terhadap ancaman pembunuhan dari pelaku. Informasi ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
"Saat ini keluarga korban telah kami bawa ke rumah aman di bawah perlindungan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang," tambahnya.
Untuk memulihkan trauma korban, pihak kepolisian juga menggandeng psikolog forensik dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA).
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 15 (1) huruf g jo Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan/atau Pasal 82 UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berani melapor dan tidak takut menghadapi pelaku kekerasan seksual. Dukungan terhadap korban terus digalakkan untuk memastikan keadilan ditegakkan sepenuhnya.*
(kp/j006)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL