Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Hal senada juga disampaikan saksi lainnya, Zulhemi Arifin.
Ia menyebut bahwa bantuan uang yang diberikan kepada Risnandar juga dilandasi semangat kekeluargaan antaralumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).
"Dia banyak bantu kami juga, jadi pemberian itu murni karena korps alumni," ungkap Zulhemi.
Suasana ruang sidang sempat menjadi riuh ketika hubungan senior-junior antara para saksi dan terdakwa diungkapkan secara terbuka.
Pasalnya, baik Zulfahmi maupun Zulhemi merupakan senior Risnandar di STPDN.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dan pendalaman keterangan terdakwa.
Jaksa memastikan akan terus mengurai dugaan aliran dana dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan selama Risnandar menjabat sebagai Pj Wali Kota.*
(d/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.