7 Mal di Medan Paling Ramah Anak, Ada Playground hingga Arena Arcade Seru
MEDAN Menghabiskan waktu bersama keluarga saat akhir pekan bisa menjadi momen menyenangkan dengan mengunjungi pusat perbelanjaan yang me
PARIWISATA
JAKARTA– Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, membantah kliennya merupakan pelaku utama atau aktor intelektual dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut kuasa hukumnya, Krisna Murti, posisi Sony sebagai wakil kepala badan tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan di BGN.
Krisna mengatakan, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres), BGN dipimpin oleh seorang kepala badan sehingga tidak tepat apabila Sony disebut sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut.
"Kalau mengacu pada Perpres, BGN dipimpin oleh seorang Kepala Badan. Jadi bagaimana mungkin wakil kepala badan disebut sebagai pelaku utama atau aktor intelektual. Tanpa perintah, dia juga tidak bisa menjalankan kebijakan," ujar Krisna kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).Baca Juga:
Selain itu, Krisna mempertanyakan dasar penyidik menetapkan Sony sebagai pelaku utama. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi kliennya tidak berkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa dalam program MBG.
Ia juga menilai tuduhan terkait pemberian titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu dijelaskan lebih rinci, termasuk letak dugaan perbuatan melawan hukum yang disangkakan kepada Sony.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG sehingga tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator.
Menurut Syarief, selain bukan pelaku utama, syarat lain untuk memperoleh status justice collaborator adalah mengakui perbuatan yang disangkakan. Penyidik menilai kedua syarat tersebut belum terpenuhi oleh Sony Sonjaya.
Kejagung juga menyebut Sony memiliki tanggung jawab besar dalam proses penentuan dan verifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menjadi salah satu fokus penyidikan dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.* (k/dh)
MEDAN Menghabiskan waktu bersama keluarga saat akhir pekan bisa menjadi momen menyenangkan dengan mengunjungi pusat perbelanjaan yang me
PARIWISATA
DELI SERDANG Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan yang diduga merupakan pabrik atau gudang sandal di Kilometer 12 Jalan Lintas Medan
PERISTIWA
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur belum memberikan izin pelaksanaan siaran langsung atau live streaming pada sidang perdana p
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran nasional terpantau relatif stabil pada Sabtu (27/6/2026) pagi. Berdasa
EKONOMI
BANDA ACEH Musim durian kembali tiba di kawasan Barat Selatan (Barsela) Aceh. Ribuan penikmat buah berduri ini mulai berburu durian khas
PARIWISATA
GUADALAJARA Timnas Spanyol memastikan langkah ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 dengan status juara Grup H usai mengalahkan Uruguay 10
OLAHRAGA
TORONTO Timnas Senegal menjaga peluang lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai membantai Irak dengan skor telak 50 pada laga tera
OLAHRAGA
FOXBOROUGH Timnas Prancis menutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna usai mengalahkan Norwegia 41 pada laga terakhir Grup
OLAHRAGA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (27/6/2026). Setelah dua hari
EKONOMI
WASHINGTON DC Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan serangan militer.
INTERNASIONAL