Siap-Siap! Tak Lagi Gratis, Tol Sinaksak–Simpang Panei Segera Berlakukan Tarif Resmi
SIMALUNGUN PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Kuala TanjungTebing Tingg
EKONOMI
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, selama 40 hari ke depan terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perpanjangan penahanan dilakukan setelah masa penahanan awal selama 20 hari berakhir pada 23 Juni 2026.
Ketiganya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 3 Juni 2026.Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya perpanjangan masa penahanan tersebut.
"Sudah perpanjang penyidik," kata Anang, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Anang, keputusan memperpanjang penahanan diambil karena penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti.
"(Perpanjangan penahanan) 40 hari dimana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum," ucap dia.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Selain Dadan Hindayana, tersangka lainnya adalah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan langsung dengan sekolah penerima manfaat.
Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.
Selain itu, beberapa yayasan yang menjadi mitra pelaksana disebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
SIMALUNGUN PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Kuala TanjungTebing Tingg
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda mampu men
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa moralitas, integritas, dan profesionalitas merupakan syarat utama yang harus dimilik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, mengungkap dugaan adan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis berbeda terhadap dua terda
HUKUM DAN KRIMINAL
CARACAS Survei Geologi Amerika Serikat (USGS) memperingatkan potensi dampak besar dari gempa kembar yang mengguncang Venezuela pada Rabu
INTERNASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN