SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, selama 40 hari ke depan terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perpanjangan penahanan dilakukan setelah masa penahanan awal selama 20 hari berakhir pada 23 Juni 2026.
Ketiganya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 3 Juni 2026.Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya perpanjangan masa penahanan tersebut.
"Sudah perpanjang penyidik," kata Anang, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Anang, keputusan memperpanjang penahanan diambil karena penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti.
"(Perpanjangan penahanan) 40 hari dimana penyidik mengajukan perpanjangan ke penuntut umum," ucap dia.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Selain Dadan Hindayana, tersangka lainnya adalah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan langsung dengan sekolah penerima manfaat.
Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.
Selain itu, beberapa yayasan yang menjadi mitra pelaksana disebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI