Kawasan Central Parkir Kuta (helm KUT dan Scoopy),
Jalan Taman Pancing (helm Stem dan Scoopy),
Jalan Raya Kapal (helm Scoopy).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Barat.
Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian helm lainnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.
"Penyidikan terus dilakukan guna mendalami TKP lain yang mungkin belum terungkap. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan barang," ujar AKP Sukadi.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan jajaran kepolisian dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan.*