Buka LCC Empat Pilar di Sorong, Robert Kardinal Ajak Pelajar Perkuat Persatuan
SORONG Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal, secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tin
NASIONAL
MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Hari ini, Rabu (2/7/2025), tim penyidik menggeledah sebuah rumah yang disebut-sebut milik pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, di kawasan elite Royal Sumatera, Kota Medan.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang tampak berjaga ketat di pintu masuk Cluster Topaz, tempat rumah tersebut berada. Awak media tidak diizinkan masuk ke dalam area perumahan elite tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan atau barang bukti yang dibawa dari lokasi tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut dan membawa sejumlah dokumen serta kardus diduga berisi barang bukti.
Penggeledahan itu dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kadis PUPR Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; serta dua pihak swasta yakni Akhirun (KIR), Direktur PT DNG; dan anaknya, Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.
Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara dengan nilai miliaran rupiah.
Uang suap diduga digunakan untuk memuluskan proses tender dan pelaksanaan proyek.
KPK menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset dan bukti-bukti lain guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.
Penggeledahan rumah pribadi para tersangka merupakan bagian dari strategi pengumpulan alat bukti yang sah menurut hukum.
Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan di Royal Sumatera.
Namun lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengungkap perkembangan terbaru dari penyidikan.*
(d/a008)
SORONG Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Robert Joppy Kardinal, secara resmi membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tin
NASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Besar Sei Renggas, tepatnya di persimpangan Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas,
PERISTIWA
OlehPadian Adi S. SiregarPT Pertamina (Persero) dan pemerintah harus jujur untuk menyampaikan secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab
OPINI
ROKAN HILIR Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau progres rehabilitasi dan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rokan
NASIONAL
MIAMI Timnas Perancis dan Inggris akan saling berhadapan dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026. Pertandingan yang berla
OLAHRAGA
LUBUK PAKAM Misteri pecahnya kaca jendela rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, segera menemui titik terang. Polresta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren harus diprose
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan pen
NASIONAL
MEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan d
PERISTIWA
TAPAKTUAN Aksi perampokan menggegerkan pusat Kota Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (18/7/2026) pagi. Sebuah toko emas bernama Am
HUKUM DAN KRIMINAL