BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen

Indra Saputra - Rabu, 02 Juli 2025 14:04 WIB
416 view
Kejati Sumut Diminta Usut Tuntas Peran Mantan Wali Kota Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi ADD 18 Persen
Uang sebesar Rp3,5 miliar dari kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan tahun 2023 yang disita oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (foto: Indra Saputra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) didesak untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen pada tahun anggaran 2023.

Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan ini telah resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

Dalam berkas perkara, dua tersangka telah ditetapkan, yakni mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ismail Fahmi Siregar, dan seorang honorer bernama Akhiruddin Nasution.

Baca Juga:

Modus Pemotongan ADD dan Kerugian Negara

Berdasarkan surat dakwaan, pemotongan ADD dilakukan melalui rekayasa Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2023 yang kemudian diubah menjadi Perwal Nomor 22 Tahun 2023.

Baca Juga:

Perubahan aturan ini digunakan sebagai dasar pemotongan dana ADD tanpa pertanggungjawaban yang sah.

Pemotongan dilakukan dalam dua tahap:

- Tahap I sebesar Rp348.186.641

- Tahap II sebesar Rp581.099.433

Total kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp5,79 miliar.

Meski terdakwa Ismail Fahmi telah mengembalikan dana sebesar Rp3,5 miliar, Kejaksaan masih melacak sisa dana dan aliran penggunaannya.

Nama Mantan Wali Kota Mengemuka, Tapi Mangkir Panggilan

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Hari Ini, KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan
IFS Kembalikan Rp2,4 Miliar ke Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Padangsidimpuan
Hakim Diduga Alihkan Fokus Sidang Pengeroyokan Hennita Lubis, Mahasiswa Siap Turun ke Jalan
Fraksi PDI-P Desak Wali Kota Copot Plt Sekdakot Padangsidimpuan: Dinilai Gagal Bangun Komunikasi Eksekutif-Legislatif
Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Pengawasan Perda: Bangunan Tak Berizin, Ternak, dan Pakter Jadi Sorotan
Pemko Padangsidimpuan Salurkan Tali Asih bagi PNS Purna Bakti dan Ahli Waris
komentar
beritaTerbaru