KPK melakukan penggeledahan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). (foto: tm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pernyataan ini disampaikan setelah penetapan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika keterangannya dibutuhkan.
"Penyidik terbuka untuk memanggil siapa pun yang informasinya dibutuhkan demi membuat terang perkara ini," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
KPK saat ini tengah mendalami keterangan para tersangka serta hasil penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi terkait.
Upaya ini menjadi bagian dari proses penyidikan guna mengungkap alur korupsi yang terjadi dalam proyek infrastruktur strategis tersebut.
"Kami terus menganalisis hasil pemeriksaan dan penggeledahan. KPK akan menempuh segala langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap fakta-fakta baru," tambah Budi.
Lebih lanjut, KPK mengapresiasi dukungan dan perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum dalam kasus ini.
Budi pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
"Setiap laporan masyarakat akan kami telaah secara menyeluruh. Jika memenuhi unsur, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni: