Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
SEMARANG -Persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Heverita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Dalam sidang tersebut, Agung Wido Catur Utomo, yang menjabat sebagai Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, dihadirkan sebagai saksi.
Agung diperiksa oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum terkait skema "iuran kebersamaan" yang dihimpun secara rutin dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN setiap tiga bulan. Dana ini kemudian disebut-sebut mengalir ke Mbak Ita dan Alwin.
Namun, ketika ditanya mengenai besaran setoran Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari (Iin), Agung tidak memberikan jawaban tegas. Ia beralasan bahwa Iin sedang menunaikan ibadah haji saat pengumpulan iuran berlangsung.
"Waktu itu saya berpikir nilai yang diterima lebih kecil. Karena beliau waktu itu sudah mendapatkan potongan disiplin karena tidak masuk dan berangkat haji," kata Agung dalam persidangan, Rabu (2/7/2025).
Ketua Majelis Hakim, Gatot Sarwandi, mempertanyakan alasan adanya perbedaan jumlah iuran antara pegawai biasa dan pejabat struktural.
"Siapa yang mengharuskan ada yang tidak dipotong?" tanya hakim.
Agung menjawab bahwa untuk jabatan kepala bidang ke atas terdapat "rumusan berbeda", namun ia tidak mampu menjelaskan dasar aturan atau kebijakan tersebut secara rinci.
Sebelumnya, Iin telah memberikan kesaksian bahwa dirinya menyetorkan dana sebesar Rp 2,2 miliar kepada Mbak Ita dan Alwin Basri. Uang tersebut berasal dari hasil pengumpulan iuran kebersamaan ASN Bapenda.
"Iya betul," kata Iin saat ditanya mengenai nominal uang yang diserahkan kepada terdakwa.
Iin membeberkan bahwa dalam satu triwulan, iuran pegawai bisa mencapai Rp 800 juta, tergantung tingkat pendapatan masing-masing ASN. Dana tersebut dikumpulkan secara sukarela, namun penggunaannya disebut sebagai kegiatan "kebersamaan" seperti makan bersama atau piknik.
"Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp 10 juta, ada yang Rp 6 juta, ada juga yang tidak sama sekali, tapi tetap ikut kegiatan," terang Iin.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, total dana yang diduga diterima Mbak Ita dari iuran tersebut mencapai Rp 3,8 miliar selama 2022 hingga 2024. Sementara Alwin Basri disebut turut menikmati aliran dana hingga Rp 1,2 miliar.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan pemanfaatan dana ASN secara sistematis dan terstruktur untuk kepentingan pribadi pejabat publik.*
(km/j006)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL