
Tom Lembong Kecewa Dituntut 7 Tahun, Nilai Kejagung Tak Profesional Tangani Kasusnya
JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan ja
NasionalJAKARTA -Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, tempat Plate saat ini ditahan karena kasus korupsi BTS 5G.
"Penyidik sudah merencanakan akan memeriksa yang bersangkutan di Lapas Sukamiskin," ujar Safrianto kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Safrianto menambahkan, keterangan Johnny Plate dibutuhkan karena ia disebut terlibat langsung dalam eksekusi proyek PDNS.
"Eksekusi anggaran itu dari zaman Pak Johnny Plate. Perencanaannya dari zaman menteri sebelumnya, tapi pelaksanaannya dari beliau. Ada surat edaran yang ditandatangani beliau," bebernya.
Baca Juga:
Namun, Safrianto belum mengungkap kapan tepatnya pemeriksaan akan dilakukan. Hingga kini, Johnny G Plate belum memberikan pernyataan terkait rencana pemeriksaan tersebut.
5 Tersangka dalam Kasus Korupsi PDNS
Dalam pengembangan kasus ini, Kejari Jakpus telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
Semuel Abrijani Pangerapan – Dirjen Aptika Kemkominfo 2016–2024
Bambang Dwi Anggono – Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (2019–2023)
Nova Zanda – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDNS (2020–2024)
Alfi Asman – Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta (2014–2023)
Pini Panggar Agustie – Account Manager PT Docotel Teknologi (2017–2021)
Kelima tersangka diduga melakukan persekongkolan dalam proses tender agar proyek PDNS dimenangkan oleh PT Aplikanusa Lintasarta. Dugaan praktik kongkalikong ini berlangsung sejak 2020 hingga 2024.
Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Proyek PDNS memiliki pagu anggaran sebesar Rp 959,4 miliar. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai miliaran rupiah, dan Kejari Jakarta Pusat menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian secara pasti.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di lokasi berbeda dan akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari ke depan. Belum ada pernyataan resmi dari para tersangka terkait tuduhan yang dilayangkan.*
(kp/j006)
JAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengaku kecewa atas tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan ja
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat malam terpantau ramai lancar. Meski volume kendaraan padat sei
NasionalJAKARTA Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, meninggal dunia
SosokMEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakajati hingga sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) diganti. Berik
PemerintahanJAKARTA Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dengan
Hukum dan KriminalMEDAN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tengah melakukan perbaikan jalan dan drainase secara masi
PemerintahanWASHINGTON DC Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi mulai mengirim surat pemberitahuan tarif impor kepada 10 negara sekaligus yang akan
InternasionalMEDAN Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Reynanda Ginting, calon jaksa yang meninggal dunia saat menjalankan tugas di Kabupaten Asah
SosokSPANYOL Konferensi Internasional Keempat tentang Pembiayaan untuk Pembangunan (Fourth International Conference on Financing for Development
InternasionalJEMBRANA Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana mengamankan satu unit sekoci milik KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan
Peristiwa