BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli, Polres Tapteng Sita Barang Bukti 1,61 Gram

Lamhot Naibaho - Rabu, 02 Juli 2025 16:51 WIB
81 view
Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan Cemara Asri Sibuluan Nauli, Polres Tapteng Sita Barang Bukti 1,61 Gram
Seorang pria berinisial ASS (25), warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.(foto: lamhot nbh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPTENG -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah kembali mencatatkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025 di kawasan Perumahan Cemara Asri, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.

Baca Juga:

Kepala Satuan Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Dari informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka ASS di lokasi. Satu paket sabu seberat 1,61 gram ditemukan di dalam bungkus rokok," ujar AKP Gunawan kepada wartawan di ruang Satresnarkoba, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

Selain itu, seorang rekan pelaku yang diduga terlibat, berinisial Adrian, berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Hingga kini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur.

Tersangka ASS mengaku memperoleh sabu dari seseorang di kawasan Simpang Kamsir, Kecamatan Sarudik. Penyelidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kolaborasi ini sangat penting dalam mewujudkan wilayah Tapanuli Tengah yang bersih dari narkotika," tutup AKP Gunawan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Residivis Kembali Ditangkap, Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu Siap Edar
Polres Tapteng Tangkap Pria Pemilik Dua Paket Sabu di Tapian Nauli
Dinas Sosial Sumut Tidak Pernah Terbitkan Rekomendasi Izin Undian Berhadiah di Cemara Square Komplek Cemara Asri
Judi Batu Goncang di Komplek Cemara Asri, Khatib Jumat Mesjid Al Musannif: Aparat Keamanan Sadarlah, Segera Lakukan Penutupan
Dikawal Pria Berbadan Tegap, Judi Batu Goncang di Komplek Cemara Asri Beroperasi, di Yang Lim Plaza Digrebek
Haji Musa Rajekshah Sampaikan Terima Kasih dalam Momen Halal Bihalal
komentar
beritaTerbaru