Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
MEDAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam mendalami asal-usul dua pucuk senjata api yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Penemuan tersebut terjadi saat KPK menggeledah kediamannya di Medan pada hari Rabu siang, dalam rangka pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah menginventarisasi jenis senjata yang ditemukan dan akan mengonfirmasi legalitasnya, termasuk izin kepemilikan dan asal-usulnya, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Mengenai asal dari senjata api tersebut, nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian," ungkap Budi.
Dalam penggeledahan sekaligus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis (26/6), KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar, yang diduga sebagai suap untuk memperoleh proyek jalan.
Adapun senjata api yang diamankan terdiri dari satu pistol Baretta beserta 7 butir amunisi, serta satu senapan angin (air gun) dengan tiga kemasan peluru.
Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini:
Topan Obaja Putra Ginting (penerima)
Rasuli Efendi Siregar (penerima)
Heliyanto (penerima)
M. Akhirun Efendi Siregar (pemberi)
M. Rayhan Dulasmi Pilang (pemberi)
Para tersangka diduga kuat melakukan persekongkolan untuk memenangkan tender melalui e-katalog dan aliran dana, dengan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah. KPK bersama BPKP masih melakukan penelusuran untuk memetakan aliran uang dan bukti lanjutan .
Koordinasi dengan Polri ini diharapkan dapat mengungkap status hukum senjata api tersebut, apakah legal dan difungsikan secara resmi, atau diperoleh secara ilegal.
Langkah ini krusial untuk memperjelas potensi pelanggaran tambahan terkait kepemilikan senpi di luar kewenangan pejabat publik.*
(kp/j006)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
PADANG LAWAS Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suara lirih namun tenang itu keluar dari Dr. Badjora Muda Siregar, dokter bedah senior berusia 87 tahun, sesaat setelah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL