Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegaskan bahwa tuntutan pidana terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, bukan merupakan bentuk balas dendam, melainkan pembelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.
"Bahwa tuntutan pidana ini bukanlah merupakan sarana balas dendam, melainkan suatu pembelajaran agar kesalahan-kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari," tegas Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Surat tuntutan terhadap Hasto disebut jaksa setebal 1.300 halaman.
Namun, atas kesepakatan dengan pihak pengadilan dan penasihat hukum, jaksa hanya membacakan pokok-pokok penting tuntutan tersebut dalam persidangan.
Jaksa Wawan menekankan bahwa pembuktian perkara tidak bergantung pada pengakuan terdakwa.
Ia menegaskan jaksa fokus pada fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.
"Penuntut Umum menyakini kebohongan di masa saat ini adalah utang kebenaran di masa akan datang. Untuk membuktikan perkara ini, Penuntut Umum tidak mengejar pengakuan terdakwa tetapi lebih mengacu pada alat bukti yang telah terungkap di persidangan," jelas Wawan.
Jaksa meyakini Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam rangka meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto juga diduga kuat memberikan perintah kepada bawahannya untuk menghilangkan barang bukti serta membantu Harun Masiku melarikan diri dari kejaran hukum.
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL