WhatsApp Rilis Fitur Username! Kini Bisa Chat Tanpa Perlu Bagikan Nomor Telepon
JAKARTA WhatsApp mulai meluncurkan fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada o
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menegaskan bahwa tuntutan pidana terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, bukan merupakan bentuk balas dendam, melainkan pembelajaran agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan.
"Bahwa tuntutan pidana ini bukanlah merupakan sarana balas dendam, melainkan suatu pembelajaran agar kesalahan-kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari," tegas Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Surat tuntutan terhadap Hasto disebut jaksa setebal 1.300 halaman.
Namun, atas kesepakatan dengan pihak pengadilan dan penasihat hukum, jaksa hanya membacakan pokok-pokok penting tuntutan tersebut dalam persidangan.
Jaksa Wawan menekankan bahwa pembuktian perkara tidak bergantung pada pengakuan terdakwa.
Ia menegaskan jaksa fokus pada fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan.
"Penuntut Umum menyakini kebohongan di masa saat ini adalah utang kebenaran di masa akan datang. Untuk membuktikan perkara ini, Penuntut Umum tidak mengejar pengakuan terdakwa tetapi lebih mengacu pada alat bukti yang telah terungkap di persidangan," jelas Wawan.
Jaksa meyakini Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam rangka meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Hasto juga diduga kuat memberikan perintah kepada bawahannya untuk menghilangkan barang bukti serta membantu Harun Masiku melarikan diri dari kejaran hukum.
Jaksa menyebut bahwa Hasto mengeluarkan sebagian uang suap sebesar Rp400 juta dan secara aktif berperan dalam menghalangi proses penyidikan.
Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih misterius dan menjadi sorotan publik serta simbol keterlambatan penegakan hukum terhadap koruptor buron.*
(cn/a008)
JAKARTA WhatsApp mulai meluncurkan fitur Username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada o
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEXICO CITY Timnas Meksiko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ekuador dengan skor 20 pada pertan
OLAHRAGA
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google akhirnya memberikan tanggapan atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat. Kare
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 1 Juli 2026. Penuru
EKONOMI
BOGOR Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menganugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subi
NASIONAL
JAKARTA EA Sports kembali membagikan kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim pemain pada Rabu, 1 Juli 2026. Melalui kode redeem
ENTERTAINMENT
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah tanda kehormatan kepada kesatuan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (P
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah memulai perdagangan Rabu (1/7/2026) dengan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pergerakan mata uan
EKONOMI