BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Tak Ada yang Kebal Hukum!

Johan - Rabu, 01 Juli 2026 10:50 WIB
Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi, Tak Ada yang Kebal Hukum!
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara yang digelar di Puslat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat.

Karena itu, proses penegakan hukum harus berjalan secara adil, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta bebas dari penyalahgunaan kekuasaan maupun kepentingan politik.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Pusat Latihan (Puslat) Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:

Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa hukum harus menjadi pelindung seluruh masyarakat, terutama mereka yang lemah dan membutuhkan keadilan.

"Saudara-saudara, negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ujar Prabowo.

Presiden mengatakan seluruh aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang.

Menurut Prabowo, hukum tidak boleh menjadi alat untuk melindungi kelompok tertentu ataupun digunakan sebagai sarana kepentingan politik.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," katanya.

Kepala Negara juga mengingatkan agar praktik kriminalisasi serta penyalahgunaan kewenangan tidak terjadi dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum, karena seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang lemah dan membutuhkan perlindungan negara.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri, Ini Maknanya
Dari Jokowi hingga Jusuf Kalla, Para Tokoh Nasional Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara
HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Polri dan Naikkan Pangkat 3 Purnawirawan di HUT Bhayangkara ke-80
KBO Babel: Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Polri Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Kasus Nadiem Makarim dan Ujian bagi Negara Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru