Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M! KPK Panggil 2 Eks Bupati di Sumut dan 8 Pejabat BBPJN
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menganugerahkan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Pusat Latihan (Puslat) Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Medali kehormatan tersebut disematkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hadapan para pejabat negara, jajaran TNI-Polri, serta tamu undangan yang menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara.
Dalam prosesi penganugerahan, pemandu acara menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto atas kontribusi dan jasa luar biasanya dalam mendukung pengembangan institusi kepolisian.Baca Juga:
"Penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik Loka Praja Samrakshana dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia."
Medali Loka Praja Samrakshana memiliki makna sebagai simbol perlindungan terhadap masyarakat dan bangsa.
Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa besar dalam mendukung tugas Polri, mulai dari perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, hingga penegakan hukum demi menjaga keamanan nasional.
"Penghargaan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto atas jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa, dan negara," ujar pemandu acara.
Selain menerima medali kehormatan, Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah penghargaan kepada jajaran Polri sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara.
Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada dua satuan kerja Polri, yakni Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada sepuluh Kepolisian Daerah (Polda), yaitu Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, Bintang Bhayangkara Nararya dianugerahkan kepada enam personel Polri yang dinilai berjasa besar dalam pengembangan institusi kepolisian.
Mereka adalah Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo, Kombes Pol Imam Rifai, AKP Nengsi Marline Waromy, AKP Ivone A. Rorongpangalo, Aiptu Wawan Setiyawan, dan Aiptu Irwan Setiyono.
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan bupati di Sumatera Utara terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus duga
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut disampaikan Ir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyebut DPR memiliki opsi menggunakan pansus dan/atau hak a
POLITIK
JAKARTA Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka men
NASIONAL
BATU BARA Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat untuk membahas dan menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis gambaran kesejahteraan masyarakat Indonesia pada 2026 yang mencakup berbagai aspek kehidupan,
NASIONAL
BINJAI Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menyosialisasikan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS) untuk m
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Daerah Aceh menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke24 di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Rabu (7/1
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar menilai Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat tidak menerima gugatan yang mempersoalkan syara
POLITIK